PT
AJ Central Asia Raya didirikan pada tanggal 30 April 1975 berdasarkan
Akta Notaris Ridwan Suselo no. 357, dengan modal Rp 500 juta. Sejak
didirakan, seluruh pemegang saham, komisaris dan direksi
telah berkomitmen untuk menjadikan PT AJ Central Asia Raya sebagai salah
satu perusahaan asuransi jiwa yang terkemuka di Indonesia dan
memberikan layanan yang tinggi. Pada tahun 2013 Perusahaan memiliki
kekayaan lebih dari Rp 4,71 triyun dengan risk based capital (RBC) lebih
dari 120%, serta satu-satunya perusahaan asuransi jiwa dan yang pertama
berhasil meraih Platinum Award dari majalah InfoBank atas predikat
“sangat bagus” selama 10 (sepuluh) tahun berturut-turut (1999 s/d 2008).
Persaingan bisnis
global menjadikan tantangan bagi Perusahaan untuk menjadi perusahaan
asuransi jiwa terkemuka di Indonesia tidaklah mudah. Pemerintah semakin
serius membenahi institusi keuangan yang menghimpun dana masyarakat baik
perbankan, sekuritas, maupun asuransi (jiwa dan umum). Pasar asuransi
semakin terbuka, sedangkan masyarakat semakin kritis dan mengerti akan
pentingnya dunia asuransi. Tahun 2012 UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
telah disahkan, maka otoritas atau regulator jasa keuangan, khususnya
jasa asuransi dan lembaga keuangan non bank lainnya, pada 01 Januari
2013 telah beralih dari Kementerian Keuangan kepada OJK, dan disusul
Industri perbankan pada 01 Januari 2014.
Dukungan pemegang
saham sangat penting terutama dari segi permodalan, dan ini dibuktikan
bahwa pemegang saham menyetujui penambahan modal disetor sebesar Rp 100
milyar pada tahun 2008. Jumlah modal disetor ini telah memenuhi
ketentuan Pemerintah dalam bidang perasuransian sebelum ketentuan itu
diterbitkan. Hal ini sangat penting sekali bahwa perusahaan telah
mengantisipasi perubahan-perubahan regulasi dalam bidang industri
asuransi.
0 komentar:
Posting Komentar